Bioskop di Lumajang Dibatasi Jam Operasional Selama Ramadhan
Sumber Foto: Kompas.com
Hiburan

Bioskop di Lumajang Dibatasi Jam Operasional Selama Ramadhan

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membatasi jam operasional bioskop selama bulan Ramadhan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, tempat hiburan seperti bioskop tetap diperbolehkan buka.

Namun, waktu operasionalnya dibatasi hanya boleh buka selama 4 jam sehari.

"Untuk bioskop diperbolehkan buka mulai jam 19.00 - 23.00 WIB," kata Agus di Lumajang, Jumat (20/2/2026).

Namun begitu, Agus menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola bioskop selama jam operasional tersebut.

Di antaranya, tidak membuat kegaduhan, tidak menyediakan minuman beralkohol dan tidak mengganggu pelaksanaan shalat maupun tadarus.

"Dengan catatan tidak membuat gaduh, tidak menyediakan minuman beralkohol, dan tidak mengganggu pelaksanaan Taraweh dan tadarus," lanjutnya.

Agus menyebut, kebijakan ini diambil agar masyarakat yang punya usaha tersebut tidak tertutup peluangnya untuk mendapatkan nilai ekonomi selama Ramadhan.

Namun, Agus menekankan, pemilik usaha untuk memperhatikan catatan di atas agar tidak mengganggu kehidupan sosial keagamaan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.

"Jadi ini sangat baik, Ibu Bupati masih memberikan kesempatan masyarakat untuk berusaha tapi jangan mengabaikan kehidupan sosial keagamaan masyarakat yang lain," tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menerangkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur kegiatan masyarakat selama Ramadhan.

Isinya, imbauan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik dan ajakan untuk saling menghargai antarsesama.

"Imbauan untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik, bisa menjalankan ibadah wajib dan sunnah yang bisa mendekatkan diri kepada sang pencipta," pungkasnya.