Bela Negara: Tanggung Jawab Bersama untuk Kedaulatan NKRI
Sumber Foto: RM.ID
Internasional

Bela Negara: Tanggung Jawab Bersama untuk Kedaulatan NKRI

Fakta News Day - A+ A-

RM.id Rakyat Merdeka - Dewasa ini perubahan dunia berlangsung begitu cepat, makna bela negara mengalami transformasi yang sangat mendasar. Jika pada masa perjuangan kemerdekaan bela negara identik dengan keberanian mengangkat senjata untuk mempertahankan tanah air dari penjajahan, maka pada abad ke-21 ini konsep tersebut berkembang menjadi kesadaran kolektif ­untuk menjaga kedaulatan NKRI yang luasnya 7.789.268 KM2 ­dengan ketinggian 110.130 KM2 dari permukaan yang dikelola oleh Jakarta Air Tratta Service (JATS), dan dikelola oleh Air NavIndonesia Ujung Pandang (ATS), 4.946.545 KM2.

Bela negara dan menjaga kedaulatan NKRI melalui ­pengabdian di berbagai bidang kehidupan. Bela negara bukan lagi semata-mata urusan militer, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh warga negara dalam menjaga persatuan ­nasional, memperkuat daya ­saing bangsa, serta memastikan Indonesia mampu berdiri tegak menghadapi berbagai tantangan global. Konsepsi ini memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

Ketentuan itu dipertegas kembali melalui Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha per­tahanan dan keamanan negara.” Amanat konstitusi ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 9 ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.

Baca juga : Pancasila Sebagai Kompas Transformasi Hukum, Industri Digital, Dan Persaingan Global

Bela negara menjadi energi moral yang menggerakkan setiap anak bangsa untuk memberikan kontribusi terbaik sesuai profesi, keahlian, dan kapasitasnya masing-masing. Bela negara merupakan sikap batin yang lahir dari kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kecintaan ini diwujudkan melalui tindakan nyata untuk menjaga kedaulatan, memperkuat persatuan, memelihara keberagaman, serta ikut berpartisipasi dalam pem­bangunan nasional.

Dengan demikian, bela ­negara menjadi manifestasi tanggung jawab moral sekaligus komitmen kebangsaan yang harus terus dirawat di tengah perubahan ­zaman. Esensi bela ­negara bukan sekadar memenuhi amanat ­konstitusi, melainkan membangun karakter bangsa yang berintegritas, berdisiplin, serta memiliki loyalitas terhadap kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini juga jauh berbeda dibandingkan beberapa dekade silam. Ancaman terhadap negara tidak selalu hadir dalam bentuk agresi militer atau invasi bersenjata, melainkan berkembang melalui ancaman nonmiliter yang jauh lebih kompleks dan sulit dikenali. Penyebaran disinformasi, polarisasi politik, radikalisme, intoleransi, serangan siber, kejahatan lintas negara, penyalahgunaan teknologi digital, hingga melemahnya karakter kebangsaan menjadi ­ancaman nyata yang dapat menggerus ­persatuan nasional secara perlahan.

Baca juga : Geopolitik Indonesia Diharapkan Lebih Stabil

Dalam situasi demikian, bela negara tidak cukup diwujudkan melalui kekuatan fisik. Tetapi memerlukan kecerdasan intelektual, kedewasaan berpikir, ­literasi digital, serta kemampuan menyaring berbagai informasi yang beredar di ruang ­publik. Bela negara pada era digital ini menuntut warga negara menjadi penjaga ruang ­publik yang sehat, bertanggung jawab, serta mampu mempertahankan ­persatuan bangsa dari ­ancaman yang datang melalui dunia maya.

Perkembangan geopolitik internasional semakin memper­tegas pentingnya mem­bangun ketahanan nasional yang tidak hanya bertumpu pada kekuatan pertahanan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia. Persaingan ­ekonomi ­global, ­revolusi teknologi, rivalitas antar­­negara besar, serta ­di­na­mika keamanan kawasan Indo-Pasifik menuntut Indonesia memiliki masyarakat yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing tinggi. Maka bela negara menjadi fondasi pembangunan nasio­nal karena menghasilkan warga negara yang memiliki karakter ­disiplin, integritas, tanggung jawab, dan semangat gotong royong.

Generasi muda memegang peranan yang sangat strategis dalam mengaktualisasikan semangat bela negara. Bonus demo­grafi yang sedang dinik­mati Indonesia merupakan peluang sekaligus tantangan besar. Apabila dikelola dengan baik melalui pendidikan yang berkualitas, penguatan karakter, dan pening­katan kompetensi digital, bonus demografi akan menjadi modal utama menuju Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.