Baleg DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Selesai April 2026
Fakta News Day - Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan draf revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dirampungkan pada April 2026.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengatakan, masa sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 memiliki waktu kerja yang relatif terbatas, meski secara total tercatat 43 hari sejak 10 Maret hingga 21 April 2026.
“Alokasi waktu ini terlihat panjang namun akan terpotong dengan adanya cuti bersama hari raya Idulfitri dan juga kerja work from anywhere atau WFA yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Bob Hasan saat rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Karena itu, Baleg akan memaksimalkan agenda legislasi pada masa sidang ini dengan memprioritaskan sejumlah RUU.
Beberapa yang menjadi prioritas antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Hukum Adat, hingga RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.
Baleg juga akan membahas RUU Satu Data Indonesia serta sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pekerja digital seperti RUU Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, hingga RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG termasuk pengemudi ojek online.
Dalam agenda harmonisasi, Baleg juga akan membahas usulan revisi UU Hak Cipta yang diajukan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Melly Goeslaw. Baleg telah menyusun jadwal pembahasan yang bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan legislasi.
“Ini kalau di bulan puasa disebutnya ngabuburit, kita sambil nunggu buka puasa kita mengharmonisasi RUU tentang Perubahan Undang-Undang Hak Cipta,” kata Bob Hasan.
Legislator Gerindra ini berharap pembahasan revisi UU Hak Cipta dapat segera dituntaskan setelah Lebaran. Menurutnya, regulasi ini menjadi penting karena juga berkaitan dengan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI).
“Mudah-mudahan bulan April ini bisa kita selesaikan," pungkasnya.
BACA JUGA:
Gangguan GPS Pesawat Berulang, Komisi V DPR Minta AirNav dan Bandara Diinvestigasi
Jakarta Tetap Penting di Tengah Proyek IKN
EDITOR: DIKI TRIANTO
TAGS
DPR
BALEG DPR
RUU HAK CIPTA
< SEBELUMNYA
Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia
BERIKUTNYA >
Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
FOLLOW US
ARTIKEL LAINNYA
Politik
Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH
Politik
Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha
Politik
Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga
Politik
Koalisi Sipil Kecam Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Politik
Prabowo Pamer Gaji Hakim RI lebih Tinggi dari Malaysia dan Singapura
Politik
Selesai di 2027, Underpass Bitung Diyakini Perlancar Arus Logistik




