Baleg DPR Janji RUU PPRT Akan Disahkan Tahun Ini
Sumber Foto: SINDOnews Nasional
Hukum

Baleg DPR Janji RUU PPRT Akan Disahkan Tahun Ini

loading...

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan target Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan pada tahun 2026 ini. Foto/Dok SindoNews

A A A

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan target Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT) akan diselesaikan pada tahun 2026 ini. Penegasan ini disampaikan Bob seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah unsur masyarakat.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) tersebut, seluruh unsur mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. RUU PPRT sudah menunggu 22 tahun untuk dirampungkan.

"Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya (RUU PPRT disahkan). Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu," kata Bob.

Bob menyampaikan bahwa Baleg akan kembali melanjutkan pembahasan seusai masa sidang DPR dimulai pada 10 Maret mendatang. Dia berharap berbagai masukan yang diterima dapat membantu penyempurnaan draf RUU tersebut.