Anggaran Pendidikan 2026 Disetujui, Program Makan Bergizi Jadi Prioritas
Sumber Foto: Kompas.com
Sosial

Anggaran Pendidikan 2026 Disetujui, Program Makan Bergizi Jadi Prioritas

Fakta News Day - JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut, peruntukan anggaran pendidikan pada APBN 2026 telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.

Teddy pun menggarisbawahi bahwa rincian peruntukan anggaran pendidikan sebesar 20 persen tersebut, sudah mendapat persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dipimpin oleh kader PDI-P.

"Nah, di tahun ini Rp 769,1 triliun itu 20 persen. Dan itu anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu apa? Banyak isinya, peruntukannya. Dan isinya, peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR. Yang mana Ketua Banggarnya juga PDI-P," kata Teddy, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Dalam rincian peruntukan tersebut, Teddy menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan fondasi dari perbaikan pendidikan ke depan.

Program MBG ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Dan tadi, semua hal itu adalah, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan," ujar dia.

Teddy menekankan, program MBG juga tidak mengurangi program serta anggaran pendidikan.

Ia memastikan seluruh program pendidikan di Indonesia tetap berjalan dan berfokus pada siswa, sekolah, dan guru.

"Kemudian, pertanyaannya adalah, apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak. Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang," ucap dia.

Dia menegaskan, tidak ada program pendidikan dari periode sebelumnya yang dihentikan di era Presiden Prabowo Subianto.

"Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, PDI-Perjuangan (PDI-P) mengatakan, berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 dan Peraturan Presiden tentang rincian APBN, pendanaan MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, My Esti Wijayati, menyampaikan ini untuk menepis narasi yang menyebutkan bahwa anggaran program MBG tidak diambilkan dari anggaran pendidikan.

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," kata Esti, dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Esti mengatakan, klarifikasi ini disampaikan setelah banyak kader di daerah mempertanyakan informasi yang beredar di media massa dan media sosial.

Atas dasar itu, penjelasan tersebut diperlukan agar kader dan masyarakat mendapatkan informasi yang sesuai dengan data resmi APBN.

"Nah, karena di bawah sudah mulai muncul pertanyaan-pertanyaan itu, maka kiranya kami juga perlu menjelaskan secara terbuka supaya kita menyampaikan kebenaran sesuai dengan data-data yang ada di dalam APBN,” ujar dia.