Satgas Pangan Polri Temukan 212 Merek Beras Oplosan, Kerugian Konsumen Capai Rp99,35 Triliun
Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf juga sempat mengulas temuan Menteri Pertanian, bahwa dari 268 sampel beras terdapat ada 212 merek beras yang diduga melakukan pelanggaran.
Untuk beras premium, terdapat ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 59,78 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat ril di bawah standar sebesar 21,66 persen.
Kemudian untuk beras medium, terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen, ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan, dan berat ril di bawah standar sebesar 90,63 persen.
"Terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp99,35 triliun, terdiri dari beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun. Ini yang disampaikan oleh Bapak Menteri kemarin," kata Helfi.




