Polisi Olah TKP Kasus Inara Rusli, Kuasa Hukum Ungkap Fakta CCTV
Fakta News Day - JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan selebritas Wardatina Mawa terhadap artis Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini telah naik ke tahap penyidikan.
Terbaru, polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli sesuai dengan bukti video CCTV.
Dalam kesempatan tersebut, Inara mengakui video CCTV itu.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
Polisi gelar olah TKP
Polisi menggelar olah TKP dugaan perzinaan di kediaman Inara Rusli baru-baru ini sesuai dengan bukti video CCTV.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, membeberkan proses olah TKP tersebut yang berlangsung kurang lebih satu jam.
“ Alhamdulillah berjalan lancar. Selesai kemarin sekitar setengah 10, sekitar satu jam,” kata Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Daru menjelaskan, Inara membukakan langsung pintu rumahnya kepada polisi.
Selain itu, Inara juga menunjukkan lokasi sesuai dengan yang terlihat dalam rekaman CCTV.
“Kalau Inara, karena kami tidak memegang kunci—kunci dipegang oleh Inara, jadi dia yang membukakan pintu dari dalam,” tutur Daru.
“Kedua, dia juga yang menunjukkan sesuai dengan video yang ada, karena itu diminta oleh penyidik berdasarkan kejadian dalam video tersebut,” tambah Daru.
Daru mengatakan, proses olah TKP dilakukan tanpa rekonstruksi, melainkan hanya berdasarkan penunjukan obyek karena berkaitan dengan dugaan kesusilaan.
Inara Rusli akui bukti video CCTV
Daru mengatakan, kliennya mengakui keberadaan bukti CCTV terkait dugaan perzinaan.
Namun, ia menegaskan bahwa kliennya tidak mengakui isi dari rekaman tersebut, terutama terkait dugaan perzinaan.
“Jadi begini, video itu di satu sisi diakui oleh Inara, tetapi isinya yang tidak diakui,” ucap Daru.




