Mahasiswi UIN Suska Dibacok Teman Dekat Saat Tunggu Sidang Skripsi
Fakta News Day -
Tim detikcom - detikNews
Pekanbaru -
Suasana di Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, pada Kamis (26/2/2026) pagi kemarin mendadak mencekam. Seorang mahasiswa tiba-tiba menyerang dan membacok mahasiswa berinisial yang tengah menunggu sidang skripsi.
Dirangkum detikcom, insiden berdarah tersebut terjadi di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, perempuan inisial F (23) saat itu sedang bersiap mengikuti sidang skripsi.
Tak disangka-sangka, pria inisial R tiba-tiba menghampirinya. Pemuda berusia 21 tahun tersebut langsung membacok korban secara membabi buta hingga korban terluka bersimbah darah.
Pelaku berhasil diamankan saat itu juga. Sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Polda Riau Pastikan Usut Tuntas Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska
Polda Riau menyebut pelaku dengan cepat tertangkap berkat respons cepat laporan call center 110 Polri. Berikut rangkumannya.
1. Korban Dibacok saat Tunggu Sidang
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di lantai 2 Fakultas Hukum Syariah UIN Suska. Korban saat itu sedang bersiap menjalani sidang skripsi.
Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba datang dan menghampiri korban. Sekonyong-konyong pelaku menyerang korban secara membabi buta.
"Pelaku langsung menghampiri kepada korban dan mengakibatkan korban luka-luka," kata Pandra, Kamis (26/2).
Baca juga: Polda Riau Pastikan Usut Tuntas Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska
2. Pelaku Mahasiswa Diamankan
Suasana yang semula khidmat berubah menjadi riuh. Atas kesigapan mahasiswa lain dan pihak sekuriti, pelaku bisa diamankan pada saat itu juga.
"Pascakejadian berkat kerja sama dan peranan mahasiswa dan sekuriti, pelaku dapat diamankan dan korban dapat diselamatkan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Pekanbaru," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacokan di bagian kepala dan lengan. Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Bina Widya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya itu, pelaku berinisial R (21) dijerat dengan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.
"Hukumannya 12 tahun penjara dan tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Pandra.
Baca juga: Pembacok Mahasiswi di Riau Dijerat KUHP Baru, Terancam 12 Tahun Bui
3. Motif Pembacokan
Pandra mengatakan bahwa pelaku sudah memiliki niat untuk menyerang korban. Pelaku diketahui membawa parang dan golok saat menyerang korban.
"Kami masih akan mendalami terkait motifnya. Yang jelas pelaku sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan dengan latar belakang ada rasa dendam dan rasa sakit hati," kata Pandra.
Pelaku dan korban diketahui saling kenal dan memiliki hubungan yang cukup dekat.
"Hubungannya cukup dekat," ucapnya.
Baca juga: Pembacok Mahasiswi di Riau Dijerat KUHP Baru, Terancam 12 Tahun Bui
4. Pelaku Sudah Berniat Membacok
Kombes Pandra mengatakan bahwa pelaku sudah berniat membacok korban. Pelaku bahkan telah mempersiapkan senjata tajam dari rumahnya.
"Pelaku R ini dengan sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa parang dan kapak," ucapnya.
Baca juga: Detik-detik Mahasiswi di Riau Tiba-tiba Dibacok Teman Dekat Jelang Sidang
5. Pelaku Terancam Sanksi Tegas
Wakil Rektor (Warek) III UIN Suska Riau Harris Simaremare, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa pembacokan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kami mengucapkan prihatin terhadap kejadian di kampus kami di Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum, tentu ini juga tidak (kami inginkan) kejadiannya di bulan Ramadan," kata Harris.
Terhadap peristiwa tersebut, pihak rektorat menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku kepada aparat kepolisian. Di sisi lain, rektorat juga akan menindak pelaku yang juga mahasiswa UIN Suska sesuai kode etik yang berlaku.
Baca juga: Kondisi Terkini Mahasiswi di Riau Usai Dibacok Jelang Skripsi
"Kami komitmen untuk menegakkan kode etik di kampus dan kami menyerahkan proses hukum seluas-luasnya dan setransparan mungkin kepada pihak berwenang," imbuh Harris.
Pihak kampus memastikan pelaku akan dikenai sanksi terberat atas perbuatannya tersebut.
"Kampus secara internal memiliki aturan secara kode etik. Tetapi jika kasus kriminal, biasanya otomatis mahasiswa ini akan mendapat hukuman terberat secara etis," pungkasnya.
Saksikan Live DetikPAgi:
Lihat Video 'Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Kampus Jelang Sidang Skripsi':
[Gambas:Video 20detik]
Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
pembacokan uin suska mahasiswi uin suska dibacok mahasiswi di riau dibacok pembacokan mahasiswi polda riau round-up
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Sepakbola
Gladbach Vs Hoffenheim: Diks Cetak Gol Indah, Die Fohlen Menang 4-0
detikFinance
AS & China Sepakat Redam Lonjakan Harga Minyak, Begini Caranya
detikOto
Wujud Motor Bebek Yamaha Terbaru
Wolipop
Model Dewasa Terjerat Kasus Pemerasan Pria Tua Kaya, Tunangannya Ikut Diciduk
detikFood
5 Kuliner Lembang Paling Viral 2026, Enaknya Bikin Rela Antre saat Long Weekend
detikInet
AI Kamera Sony Xperia 1 VIII Jadi Bahan Meme Kocak Netizen
detikHot
Ayana Moon Rasakan Banyak Nikmat 14 Tahun Peluk Islam
part of
Connect With Us
Copyright @ 2026 detikcom.
All right reserved
Kategori
detikNews
detikEdukasi
detikFinance
detikInet
detikHot
detikSport
Sepakbola
detikOto
detikProperti
detikTravel
detikFood
detikHealth
Wolipop
detikX
20Detik
detikFoto
detikHikmah
detikPop
Layanan
berbuatbaik.id
Pasang Mata
Adsmart
detikEvent
Signature Awards
Trans Snow World
Trans Studio
Bingkai.id
Ziswafctarsa.id
Flying Over Indonesia
For Your Business
rekomendit
Community Connect
Informasi
Redaksi
Pedoman Media Siber
Karir
Kotak Pos
Media Partner
Info Iklan
Privacy Policy
Disclaimer
Jaringan Media
CNN Indonesia
CNBC Indonesia
Haibunda
Insertlive
Beautynesia
Female Daily
CXO Media




