Kementerian LH: Tidak Ada Daerah Raih Adipura 2025, Termasuk Ciamis
Fakta News Day - harapanrakyat.com,- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan tidak ada daerah yang berhasil meraih penghargaan Adipura pada 2025. Walaupun ada beberapa daerah yang meraih predikat pengelolaan sampah terbaik.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang mampu mencapai predikat Adipura pada 2025. Salah satu alasannya, belum ada daerah memenuhi standar budaya pengelolaan sampah yang komprehensif.
“Enggak ada ada satu pun (daerah) yang mampu mencapai predikat Adipura,” kata Hanif di Kota Bandung, Sabtu (28/20/2026).
Hanif berujar, terdapat daerah yang selama ini menjadi langganan penghargaan, seperti Kota Surabaya (Jawa Timur) dan Kota Balikpapan (Kalimantan Timur), masih memiliki masalah serius pada pengelolaan sampah di wilayah pinggiran.
Saat melakukan tinjauan langsung tanpa pendampingan pemerintah daerah, Hanif menemukan banyak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tidak terurus.
“Surabaya kami gadang-gadang meraih Adipura, begitu kami datang ke Benowo (kecamatan) ada TPS liar, keluar kita sedikit, kotor. Lalu Balikpapan, ternyata begitu keluar jalan protokol, masuk ke kampung dengan jarak sekitar 100 meter, kondisinya sama,” ujarnya.
Selain dua kota itu, Hanif juga menyoroti daerah lain seperti Kota Bontang (Kalimatan Timur), Kabupaten Ciamis (Jawa Barat), dan Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah).
Daerah tersebut sering mendapatkan penghargaan internasional maupun nasional, tetapi kenyataan di lapangan masih perlu pembenahan dalam aspek pengolahan sampah.
“Kami kunjungan juta ke Bontang, langsung berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Ciamis juga, dia dapat banyak penghargaan internasional, tapi pengelolaan sampah perlu pembenahan. Banyumas juga banyak penghargaan, ternyata juga nilainya tidak terlalu baik,” ucapnya.
Daerah Adipura 2025 Tidak Hanya Ditentukan Satu Aspek
Menurut Hanif, penghargaan Adipura tidak boleh hanya berdasarkan estetika jalan protokol yang bersih dari sampah. Adipura harus mempu membangun budaya memilah sampah dari hulu hingga pengelolaan di hilir.
“Sudah pilah sampah belum, budaya itu terbangun tidak. Kalau tidak tidak terbangun, mau jungkir balik pun tidak akan kami berikan Adipura. Kalau bersih hanya di jalan protokol, semua orang bisa.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang harus daerah penuhi untuk mendapatkan Adipura.
Pertama, tidak boleh ada lagi sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping. Kedua, tidak boleh TPS liar, karena itu merupakan simbol tidak terkontrolnya pengelolaan sampah.
Kemudian, kecukupan anggaran daerah, kebijakan pengelolaan, sumber daya manusia, hingga ketersediaan fasilitas. Semua indikator bermuara pada kinerja hingga terbukti tidak ada sampah di jalan maupun sungai.
“Adipura harus merepresentasikan upaya semua stakeholder di kota atau kabupaten itu membangun dirinya dengan baik dalam pengolahan sampah,” katanya.




