KemenHAM Dorong Literasi Hak Asasi Manusia untuk Pelajar Sejak Dini
Sumber Foto: Liputan6.com
Nasional

KemenHAM Dorong Literasi Hak Asasi Manusia untuk Pelajar Sejak Dini

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan pentingnya penguatan literasi hak asasi manusia (HAM) sejak dini.

Oleh Tim News

Diterbitkan 27 Februari 2026, 16:20 WIB

Share

Copy Link

Batalkan

Perbesar

Tanya apapun tentang artikel ini...

Cari

Paling sering ditanyakan

Mengapa literasi HAM penting bagi pelajar sejak dini?

Program apa yang digunakan KemenHAM untuk menguatkan literasi HAM di sekolah?

Apa saja tantangan utama dalam edukasi HAM bagi pelajar?

Baca artikel ini 5x lebih cepat

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan pentingnya penguatan literasi hak asasi manusia (HAM) sejak dini bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta) lewat program diseminasi Seraya HAM (Semangat Ramadan Aksi HAM).

BACA JUGA: Ucapan Idulfitri 1447 H dari Menperin Agus Gumiwang hingga Menkeu Purbaya Ramaikan Media Sosial

BACA JUGA: Menkeu Purbaya akan Pangkas Anggaran Kementerian, APBN Disisir Ketat

Program tersebut menyasar sekolah-sekolah dengan tujuan menanamkan pemahaman dasar HAM, seperti hak hidup layak, hak pendidikan, anti-diskriminasi, serta kebebasan berpendapat di kalangan generasi muda.

Advertisement

"Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar," ujar Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM Giyanto di Jakarta, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Terpisah, Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta Syavila Zahra Putri Baco Ella mengatakan, literasi HAM menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda.

"Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya," ucap Ella, sapaan akrabnya.

Sebarkan Edukasi HAM

Sementara itu, Wakil Ketua Umum I Koppeta Haryo Satrio Pratomo menambahkan, pihaknya berperan sebagai fasilitator dan mentor dalam menyebarkan edukasi HAM, khususnya kepada pelajar.

Menurut dia, tantangan utama yang ditemukan di lapangan adalah rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM. Bahkan, kata Haryo, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui hanya mengetahui istilah HAM tanpa memahami maknanya secara utuh.

"Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM," ucap dia.

Selain perundungan, lanjut dia, Koppeta juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming dan manipulasi emosional, terutama di ruang digital.

"Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu sebagai bagian dari program yang selaras dengan kebijakan KemenHAM," terang Haryo.

KemenHAM menilai keterlibatan komunitas berbasis pelajar ini sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput, sekaligus membangun kesadaran kritis di kalangan generasi Z.

"Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain," kata Ella.

Melalui penguatan literasi HAM sejak dini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi yang lebih inklusif, kritis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Perbesar

Kementerian

Kementerian HAM

KemenHAM

ham

Hak asasi manusia

pelajar

Advertisement

Tim News, Devira PrastiwiTim Redaksi

Share

Copy Link

Batalkan