Kemenag Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Fakta News Day - Berita Lain
Banjarmasin
Oleh - Fitriana Dwi Rahmawati,
Editor - Lay Sulaiman
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Kementerian Agama (Kemenag) memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Narasi tersebut menyebut dana zakat akan dialokasikan untuk menunjang pelaksanaan program pemerintah itu.
Faktanya, dilansir dari komdigi.go.id, klaim tersebut tidak benar. Melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (baznas.go.id), Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an.
Selain itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program MBG. Penyaluran zakat tetap diperuntukkan bagi delapan golongan (asnaf) sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengelolaan zakat oleh BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Dengan demikian, unggahan tentang “Kementerian Agama Maksimalkan Zakat untuk Dukung Program MBG” merupakan konten hoaks dan tidak sesuai fakta.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang beredar di media sosial melalui kanal resmi pemerintah atau sumber tepercaya. Langkah tersebut penting agar tidak mudah terpengaruh dan turut menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-kementerian-agama-maksimalkan-zakat-untuk-dukung-program-mbg
Kata Kunci / Tags
BAZNAS cek fakta disinformasi Hoaks Kementerian Agama Makan Bergizi Gratis #MBG Zakat




