Kejari Kampar Awasi Program Pendidikan Lewat Pendampingan Hukum
SUARAINDONESIA, KAMPAR - Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan program pendidikan di Kabupaten Kampar melalui skema pendampingan hukum yang profesional.
Hal itu disampaikan Dwianto usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar dan Kejari Kampar terkait penguatan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di Aula Kejari Kampar, Kamis (26/2/2026).
Menurut Dwianto, kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial saja, melainkan bentuk nyata sinergi antarlembaga untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBD maupun dana transfer pusat.
“Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan pendampingan hukum, legal opinion, serta pertimbangan hukum kepada Disdikpora. Tujuannya agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dwianto.
Ia menekankan, pendekatan yang dikedepankan adalah pencegahan atau preventif. Hal ini bukan semata-mata penindakan. Dengan adanya pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat diminimalisir.
Salah satu fokus pendampingan, lanjutnya, adalah program revitalisasi sekolah dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Dwianto Dua sektor ini dinilai memiliki perputaran anggaran yang cukup besar dan bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan. Dengan pendampingan hukum, kepala sekolah dan pejabat teknis tidak perlu ragu selama bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Dwianto juga mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan pendidikan agar tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di sektor pendidikan.
“Sinergi ini adalah langkah konkret membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kejaksaan hadir untuk mendampingi, bukan untuk ditakuti selama semua pihak bekerja sesuai regulasi,” jelas Dwianto memungkasi. (*)




