Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi Terkait Tuduhan Pemerasan
Sumber Foto: detikNews
Fakta Terkini

Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi Terkait Tuduhan Pemerasan

Home

Berita

Jabodetabek

Internasional

Hukum

detikX

Kolom

Blak blakan

Pro Kontra

Infografis

Foto

Video

Indeks

detikNews Berita

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Wildan Noviansah - detikNews

Sabtu, 15 Mar 2025 03:53 WIB

Jakarta -

Perkara food reviewer Codeblu mengulas makanan berbuntut panjang. Ia dituduh melakukan pemerasan bermodus memberikan ulasan makanan.

Pria yang bernama lengkap William Anderson ini pun harus berurusan dengan polisi. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.

Adapun, kasus ini dilaporkan oles manajemen toko roti di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Desember 2024. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Sabtu (15/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Perkara yang Dilaporkan Toko Roti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan manajemen toko roti tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024. Adapun, perkara yang dilaporkan adalah terkait dugaan ujaran kebencian.

"Apa yang dilaporkan oleh Saudara ASS adalah tentang dugaan peristiwa penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antargolongan, sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/3).

ADVERTISEMENT

Ulasan yang diberikan oleh Codeblu terkait donasi roti ke panti asuhan dinilai menjatuhkan reputasi toko roti tersebut. Manajemen juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan Codeblu melalui media sosial adalah berita bohong.

Baca juga: Ini Jeratan Pidana yang Bikin Codeblu Diperiksa Polisi

2. Isi Konten yang Dilaporkan

Kasus bermula saat Codeblu membuat konten yang memberikan komentar terkait sebuah toko roti. Dalam kontennya itu, Codeblu mengomentari soal donasi roti ke sebuah panti asuhan yang disebutnya adalah makanan kedaluwarsa.

"Jadi ada orang yang membuat konten di TikTok tentang berita atau informasi bahwa ada pabrik roti yang memberikan donasi ke panti asuhan berupa roti yang telah kadaluwarsa atau sudah expired," terang Ade Ary.

3. Toko Roti Merasa Dirugikan

ASS juga merasa keberatan lantaran Codeblu menuding dapur tokonya tidak higienis. Tuduhan itu membuat pihak perusahaan dirugikan.

"Dan dalam proses produksi tidak higienis karena terdapat tikus dan beberapa tempat yang kotor serta bahan baku yang telah kedaluwarsa atau expired dengan menampilkan produk milik korban, ya, PT PHL tadi, sehingga korban merasa dirugikan," jelasnya.

Baca juga: Review Codeblu yang Bikin Geger hingga Toko Kue Kering Ekonomis di Pasar

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Codeblu (Foto: YouTube FINDERSFAIR)

4. Barang Bukti Pelapor

Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

"Kemudian barang bukti yang penyelidik terima, ada link akun inisialnya C, kemudian link akun postingan, ada video postingan, dan ada capture-an postingan," jelasnya.

5. Bantahan Codeblu

Codeblu sudah diperiksa terkait laporan tersebut. Namun dia mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Jaksel untuk diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pemerasan. Dia membantah melakukan pemerasan, melainkan menawarkan kerja sama.

"Iya, dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," jelasnya.

Baca juga: Perkara Review Makanan Berujung Codeblu Dipolisikan

Codeblu menjelaskan penawaran itu berupa lima tahap kerja yang akan dia lakukan dalam bentuk kerja sama terhadap pihak pelapor. Benefit-nya, Codeblu meminta fee Rp 350 juta.

"Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada lima tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak delapan konten, itu aja," ungkapnya.

Codeblu menilai kerja sama itu membuat dirinya diduga melakukan pemerasan yang berujung dirinya di-bully se-Indonesia.

"Itu diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara) di-bully satu Indonesia. Gua kan tiap tahun di-bully ya, Guys, ya udahlah ya terima aja, mungkin kita banyak yang salah, ya udah, perbaiki aja," ucapnya.

"Tapi setelah kejadian tahun 2024 ini, gua merasa kinerja gua harus gua perbaiki, banyak yang salah. Karena ada beberapa hal yang harusnya jangan menimbulkan huru-hara. Karena kalau udah menimbulkan huru-hara juga tidak baik ya," tambahnya.

Baca juga: Codeblu Bantah Tuduhan Pemerasan: Gara-gara Ini Gua Di-bully

Halaman 2 dari 2

(wnv/mea)

codeblu codeblu diperiksa codeblu dipolisikan jabodetabek round-up

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikInet

Mau Jadi Application Security Engineer? Minimal Bisa Basic Ini Dulu

detikHot

Wardatina Mawa Usaha Maafkan, tapi Gak Bisa Lupa Perselingkuhan Insanul-Inara

detikFinance

Impor 105.000 Mobil Pickup Dinilai Bertentangan dengan Komitmen Prabowo

detikHealth

Stop Kalap! Ini Batas Aman Makan Gorengan saat Buka Puasa Biar Kolesterol Aman

Sepakbola

Andre Onana Balik ke MU?

detikNews

Prabowo Ungkap Isi Pertemuan dengan Trump dan 12 Pengusaha AS

detikFood

Momen Agnez Mo saat Makan Kepiting hingga Minum Kopi di Luar Negeri

part of

Connect With Us

Copyright @ 2026 detikcom.

All right reserved

Kategori

detikNews

detikEdukasi

detikFinance

detikInet

detikHot

detikSport

Sepakbola

detikOto

detikProperti

detikTravel

detikFood

detikHealth

Wolipop

detikX

20Detik

detikFoto

detikHikmah

detikPop

Layanan

berbuatbaik.id

Pasang Mata

Adsmart

detikEvent

Signature Awards

Trans Snow World

Trans Studio

Bingkai.id

Ziswafctarsa.id

Flying Over Indonesia

For Your Business

rekomendit

Community Connect

Informasi

Redaksi

Pedoman Media Siber

Karir

Kotak Pos

Media Partner

Info Iklan

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

CNN Indonesia

CNBC Indonesia

Haibunda

Insertlive

Beautynesia

Female Daily

CXO Media