Demo Besar di Nepal Berujung Mundurnya PM dan Korban Jiwa
Sumber Foto: news.okezone.com
Fakta Terkini

Demo Besar di Nepal Berujung Mundurnya PM dan Korban Jiwa

6 Fakta Terkini Demo Besar-Besaran di Nepal, PM Mundur hingga Ratusan Terluka (Ilustrasi/Reuters)

A

A

A

Share

Share on mail

KATHMANDU - Demo besar-besaran terjadi di Nepal belakangan hari terakhir. Demo tersebut membuat kekacauan, sejumlah nyawa melayang, hingga pengunduran diri pejabat teras.

Berikut 6 fakta terkini dari demonstrasi di Nepal, sebagaimana dihimpun Okezone, Kamis (11/9/2025):

Baca Juga:

AD AS Naikkan Usia Pendaftaran Tentara Jadi 42 Tahun, Apakah Dipicu Perang Iran?

1. PM Mundur

Perdana Menteri Nepal, KP Sharma Oli mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (9/9/2025). Ia memilih mundur di tengah demo yang berujung kekacauan di Nepal.

"Mempertimbangkan situasi luar biasa yang terjadi di negara ini dan untuk memfasilitasi upaya lebih lanjut menuju solusi politik konstitusional dan penyelesaian masalah, dengan ini saya mengundurkan diri dari jabatan Perdana Menteri, efektif segera," kata Oli, dalam suratnya kepada Presiden Ramchandra Paudel, melansir Himalayan Times.

Baca Juga:

Demonstran Gen Z Bakar Rumah Pejabat, Istri Eks PM Nepal Terbakar Hidup-Hidup

Mundurnya PM Oli mengikuti langkah Menteri Dalam Negeri Nepal, Ramesh Lekhak. Ia mengundurkan diri pada Senin malam, mengambil tanggung jawab moral atas tindakan keras yang mematikan terhadap protes Generasi Z terhadap korupsi dan larangan media sosial oleh pemerintah.

2. Puluhan Tewas dan Ratusan Terluka

Korban jiwa berjatuhan dalam demo yang dijuluki "Protes Gen Z" tersebut.

Baca Juga:

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Demo Ricuh di Nepal

Kementerian Kesehatan Nepal menyatakan, korban tewas akibat protes telah meningkat menjadi 25 orang pada Rabu (10/9/2025). Sementara 633 orang terluka, melansir Reuters.

Baca Juga:

Demonstrasi Gen Z Makin Memanas, Perdana Menteri Nepal Mengundurkan Diri

3. Rumah PM hingga Gedung Parlemen Dibakar

Rumah Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli dibakar demonstran. Sang istri, Jhalanath Khanal, meninggal dunia pada Selasa (9/9/2025) dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Dallu, Kathmandu. Selain itu, gedung parlemen hingga kantor Mahkamah Agung juga jadi sasaran.

4. Larangan Blokir Medsos Dicabut

Demonstrasi Gen Z yang melanda Nepal dalam beberapa hari terakhir dipimpin oleh kaum muda yang marah terhadap pemblokiran sejumlah situs media sosial, lapor NDTV. Aksi itu mencengkeram ibu kota sehari sebelumnya, dan polisi melepaskan tembakan ke arah kerumunan, menewaskan 19 orang.

Larangan tersebut dicabut pada Senin (8/9/2025) malam, tetapi protes terus berlanjut, dengan para demonstran membakar rumah beberapa pemimpin tinggi Nepal dan gedung parlemen. Bandara di ibu kota Kathmandu ditutup, dan helikopter militer mengangkut beberapa menteri ke tempat aman.

5. PM Sementara

Massa aksi menginginkan mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki sebagai perdana menteri sementara, kata Raman Kumar Karna, sekretaris Asosiasi Pengacara Mahkamah Agung, yang dimintai pendapat oleh para pengunjuk rasa.

"Ketika mereka meminta saya, saya menerimanya," kata Karki kepada saluran berita TV India CNN-News18.

Perwakilan "Gen Z" mengatakan kepada wartawan bahwa mereka kemudian bertemu dengan pejabat militer dan mengusulkan Karki sebagai pilihan mereka untuk memimpin pemerintahan sementara.

6. Larangan Jam Malam

Tentara Nepal telah memberlakukan perintah larangan dan jam malam nasional sebagai tanggapan atas meningkatnya kerusuhan terkait protes yang dipimpin oleh generasi Z. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Direktorat Hubungan Masyarakat dan Informasi pada Rabu, Angkatan Darat mengatakan perintah larangan tersebut akan tetap berlaku hingga pukul 17.00 hari ini, setelah itu jam malam akan diberlakukan di seluruh negeri mulai pukul 06.00 pada Kamis, Bhadra 26 (11 September). Angkatan Darat menambahkan bahwa keputusan lebih lanjut akan diambil tergantung pada situasi keamanan yang berkembang.

Pihak berwenang memperingatkan unsur-unsur anarkis telah menyusup ke dalam protes, melakukan pembakaran, penjarahan, vandalisme terhadap properti publik dan pribadi, serangan kekerasan yang ditargetkan, dan bahkan upaya penyerangan seksual.

"Setiap tindakan kriminal yang dilakukan atas nama protes akan diperlakukan sebagai pelanggaran pidana, dan tindakan tegas akan diambil oleh pasukan keamanan," tegas Angkatan Darat, melansir Himalayan Times.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.